my playlist

Sabtu, Juni 25

TKW Asal Garut Ditahan di Arab Saudi

Garut (ANTARA) - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang bekerja di negara Arab Saudi dilaporkan ditahan dan belum diketahui penyebab kesalahan dilakukannya penahanan.
Kepala Bagian Informatika Pemerintah Kabupaten Garut, Dikdik Hendrajaya kepada wartawan, Sabtu, mengatakan TKW yang ditahan Ny Halimah Binti Tarma (33) warga asal Kampung Saar RT 02 RW 01 Desa Citeras Kecamatan Malangbong.
Ny Halimah berangkat bekerja sebagai TKW ke negara Arab melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Panca Bayu. Baru menjalani tahanan sekitar tiga bulan.
"Tiga bulan di tahan di Arab Saudi dan sekarang sedang ditindak lanjuti oleh Polres Garut," kata Dikdik melalui siaran persnya.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Yayat Ruhiyat mengatakan adanya laporan warga Garut yang menjadi TKW di Arab Saudi, pihaknya akan menindaklanjuti.
Upaya yang akan segera dilakukan, kata Yayat dengan mencari kepastian informasi tersebut kepada pihak keluarga TKW di kampung halamannya di Kecamatan Malangbong.
"Kita akan cari informasi lebih jelas terkait adanya warga Garut yang ditahan disana (Saudi Arabia)," katanya singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar