my playlist

Kamis, Juli 7

Ketua KONI Tangerang Tersangka Kasus Narkoba

Baruna write :
AKARTA--MICOM: Ketua Umum Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kota Tangerang, Banten, RU, 58, ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas Polres Metro Tangerang karena tertangkap mengunakan narkoba sabu dan ganja pada sebuah lokasi di Neglasari.   

"Ya, RU sekarang sudah menjadi tersangka bersama istri mudanya dengan inisial A, 27," kata Kapolres Metro Tangerang  Kombes Tavip Yulianto, Kamis (7/7).

Tavip mengatakan penetapan RU sebagai tersangka karena sudah cukup bukti dan pengecekan tentang tes urine terhadap pelaku.

Pernyataan Kapolres Metro Tangerang tersebut disampaikan sehubungan RU yang juga mertua Wakil Wali Kota Tangerang Arief R  Wiesmansyah itu ditangkap aparat Rabu (6/7) bersama istri mudanya sedang mengunakan sabu.

Polisi menangkap kedua pelaku pada sebuah rumah di Kelurahan Kedaung RT 03/02, Kecamatan Neglasari dengan barang bukti shabu dengan berat tiga gram, polisi juga menemukan ganja dengan berat 12 gram di lokasi kejadian sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari warga kemudian petugas bergerak cepat untuk menangkapnya karena sebelumnya memang sudah diintai.

Kasus penangkapan RU merupakan yang kedua kalinya karena pada 15 September 2006, pelaku bersama tiga rekannya masing-masing AA, AR dan AL diringkus polisi pada sebuah bengkel miliknya di jalan Sudirman Kota Tangerang.

Bahkan, RU pernah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Tangerang dengan hukuman empat bulan penjara pada 26 Desember 2006. Menurut Tavip bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh tim dari Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang dengan operasi sandi "Nila".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar